Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)berita Indonesia

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Bus DAMRIstrategi belajar